Sabtu, 09 April 2011

Arti, Makna dan Manfaat Demokrasi

Arti, Makna dan Manfaat Demokrasi

Arti/Makna

Pada saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah yaitu gubernur, bupati/walikota dan presiden. Pilihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut dilaksanakan dengan suasana LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia). Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah ’demokrasi’. Demokrasi berasal dari kata Yunani yakni demos dan kratos. Demos artinya rakyat,sedangkan kratos berarti pemerintahan. Jadi, demorasi berarti pemerintahan rakyat, yaitupemerintahan dimana rakyatnya memeganga peranan yang sangat menentukkan.Didalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby, dan kawan-kawan:261) dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan democracy adalah: “(1) country with principles of government in wich all adult citizent share through their elected representatives; (2) country with government which encourages and allows rights of citizentship such as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities. (3) society in which there is treatment of each other by citizens as equals.”

Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, di mana warga negara dewasa turut berpatisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Pemerintah di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.



Manfaat Demokrasi

kehidupan masyarakat yang demokratis, dimana kekuasaan Negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, Negara, dan masyarakat. Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kesetaraan sebagai Warga Negara

Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiapp warga Negara.

2. Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum

Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.

3. Pluralisme dan Kompromi

Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus di kemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga negara. Dan ketika kebhinekaan seperti itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.

4. Menjamin Hak-hak Dasar

Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbadaan dalam kehidupan social tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis: hak kebebasan berbicara dan berekpresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri. Negara-negara demokrasi dapat diandalkan untuk melindungi hak-hak tersebut. Hak-hak itu memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.

5. Pembaruan Kehidupan Sosial

Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan- kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sisim demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial. Hal ini juga memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintahan yang biasanya mengikui pemberhentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis.



Sumber : http://docs.google.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar